Dalam pelaksanaan operasi intelijen, sebuah lembaga intelijen biasanya melaksanakan konsep hard power (penggunaan kekerasan/senjata) misalnya operasi pembunuhan yang dilakukan CIA di Afghanistan dan Pakistan atau operasi yang dilakukan Mossad terhadap pimpinan Al Fatah dimasa lalu dan pimpinan Hamas baru-baru ini di Dubai, atau juga operasi pembunuhan yang dilakukan Служба Внешней Разведки. Efektifitas pembunuhan akan terasa apabila targetnya memang telah dianalisa secara mendalam akan sangat merusak kepentingan nasional sebuah negara dan tentu saja operasinya tidak akan pernah dapat dibuktikan di depan hukum. Ini adalah kepastian dan keharusan yang dipegang erat-erat oleh seluruh lembaga intelijen di dunia.
Tetapi mohon dicatat baik-baik prinsip berikut ini:
"Intelijen tidak berbicara untuk hak asasi manusia, namun tetap menghormati hak asasi manusia". Maknanya adalah setiap penggunaan hard power yang sungguh-sungguh menghancurkan lawan (musuh negara) tidak berdasarkan pada dendam pribadi, kepentingan kelompok atau individu dan bukan untuk menakut-nakuti rakyat kita sendiri. Sebaliknya operasi tersebut sungguh-sungguh ditargetkan kepada musuh bangsa yang terbukti secara meyakinkan dengan bukti-bukti nyata dapat menghancurkan masa depan bangsa kita. Perhatikan justifikasi entah berapa ratus atau ribu pembunuhan yang dilakukan CIA di seluruh dunia. Dengan kata lain, pelindung hukumnya adalah konsep PERANG. Intelijen juga melaksanakan eksekusi dalam sebuah peperangan bukan? bila tidak sebuah bangsa silahkan saja tenggelam dalam kepengecutan atau sifat kerdil yang selalu dipermalukan bangsa lain. Mengapa intelijen tidak dipenjara dalam ruang lingkup pengumpulan informasi saja? Hal ini merupakan konsep para pejuang HAM yang ketakutan dengan operasi intelijen yang berpotensi melanggar HAM, tetapi dalam menghadapi musuh bangsa yang dapat membahayakan HAM dari rakyat kita tentu boleh kita melakukan justifikasi untuk melaksanakan operasi menyelamatkan HAM dari bangsa kita bukan?
Pada kebanyakan lembaga intelijen di dunia saat ini, intelijen Hard Power telah direduksi ke dalam fungsi operasi militer dengan pasukan elit super khusus yang memiliki kemampuan individual yang sangat tinggi dalam melaksanakan operasi penyusupan dan penghilangan nyawa secara terpilih tersebut.
Apakah intelijen identik dengan operasi hard power tersebut?
Tetapi mohon dicatat baik-baik prinsip berikut ini:
"Intelijen tidak berbicara untuk hak asasi manusia, namun tetap menghormati hak asasi manusia". Maknanya adalah setiap penggunaan hard power yang sungguh-sungguh menghancurkan lawan (musuh negara) tidak berdasarkan pada dendam pribadi, kepentingan kelompok atau individu dan bukan untuk menakut-nakuti rakyat kita sendiri. Sebaliknya operasi tersebut sungguh-sungguh ditargetkan kepada musuh bangsa yang terbukti secara meyakinkan dengan bukti-bukti nyata dapat menghancurkan masa depan bangsa kita. Perhatikan justifikasi entah berapa ratus atau ribu pembunuhan yang dilakukan CIA di seluruh dunia. Dengan kata lain, pelindung hukumnya adalah konsep PERANG. Intelijen juga melaksanakan eksekusi dalam sebuah peperangan bukan? bila tidak sebuah bangsa silahkan saja tenggelam dalam kepengecutan atau sifat kerdil yang selalu dipermalukan bangsa lain. Mengapa intelijen tidak dipenjara dalam ruang lingkup pengumpulan informasi saja? Hal ini merupakan konsep para pejuang HAM yang ketakutan dengan operasi intelijen yang berpotensi melanggar HAM, tetapi dalam menghadapi musuh bangsa yang dapat membahayakan HAM dari rakyat kita tentu boleh kita melakukan justifikasi untuk melaksanakan operasi menyelamatkan HAM dari bangsa kita bukan?
Pada kebanyakan lembaga intelijen di dunia saat ini, intelijen Hard Power telah direduksi ke dalam fungsi operasi militer dengan pasukan elit super khusus yang memiliki kemampuan individual yang sangat tinggi dalam melaksanakan operasi penyusupan dan penghilangan nyawa secara terpilih tersebut.
Apakah intelijen identik dengan operasi hard power tersebut?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar