Kamis, 08 April 2010

Akuntabilitas Intelijen

Bagaimana mengukur akuntabilitas intelijen dan kepada siapa intelijen harus akuntabel?

Dua pertanyaan tersebut menjadi sangat penting karena berkaitan dengan masalah kepercayaan seluruh komponen bangsa terhadap kinerja intelijen. Reformasi nasional Indonesia yang ditandai oleh demokratisasi, rasionalisasi, serta berbagai perbaikan disegala bidang tentunya juga menuntut dunia intelijen untuk berbenah diri.

Akuntabilitas kerja seorang wakil rakyat di DPR akan dengan mudah dirunut ke dalam proses pemilihan umum dan pertanggungjawaban dirinya kepada konstituen yang telah memilihnya. Akuntabilitas seorang presiden Indonesia sejak pemilu langsung semakin jelas dan mudah dipahami. Bila seorang presiden tidak lagi dikehendaki rakyat akan dengan mudah diganti melalui mekanisme pemilu.

Lalu bagaimana dengan intelijen, khususnya mereka para intel yang tidak melalui proses pemilu, tidak bisa diawasi publik dan tidak pula memiliki kewajiban untuk membocorkan rahasia negara kepada publik?

Sesungguhnya jawabannya sangat sederhana dan melekat pada diri seorang intel, yaitu NORMA PROFESIONAL INTELIJEN. Sebagaimana juga seorang dokter dengan etika kedokterannya, seorang intel juga terikat dengan norma profesional intelijen. Keterikatan seorang intel kepada norma profesinya tidak dapat dilecehkan oleh kekuatan-kekuatan politik.

Intelijen memiliki dunianya sendiri dan tanggungjawabnya sendiri, bukan hanya kepada pemerintah dan rakyat yang mana intelijen hanyalah abdi negara dan bangsa, melainkan juga kepada hati nuraninya dan Tuhannya. Mimpi buruk seorang intel yang harus menanggung kesalahan, dosa, atau kekeliruan sampai kematian menjemputnya adalah suatu hal yang tidak pernah terbayangkan oleh profesi-profesi lainnya.

Pekerjaan "kotor" yang seringkali dilekatkan dalam profesi intelijen juga harus ditanggung dalam kekosongan kepentingan pribadi. Korupsi terbesar seorang intel bukan pada nafsu duniawi kepada uang melainkan korupsi kepada kejujuran hatinya yang harus digerogoti oleh kepura-puraan demi negara dan bangsa.

Lalu mengapa seseorang mau menanggung hidup yang tidak enak tersebut, tentu jawabnya ada di lubuk hati masing-masing. Tentu tidak banyak intel yang mematut dirinya dengan norma profesi intelijen. Terlalu banyak mulut-mulut bocor, terlalu banyak penghianat di dalam tubuh organisasi intelijen, terlalu banyak yang bermental busuk, terlalu banyak yang tumpul otaknya, terlalu banyak yang buruk teknik operasinya, dan akhirnya pembusukkan organisasi terjadi secara pasti.

Core Intelejen Unit

Core Intelijen Unit adalah sebuah ide yang brilian bila sistem hukum yang ada bisa memberikan dukungan yang signifikan. Dengan independensi dan otorisasi yang luas, unit ini akan mampu bergerak leluasa dalam melaksanakan fungsinya. Dalam jangka pendek, jelas sangat membantu kinerja dunia intelijen secara umum.

Persoalan utama yang dihadapi dalam pembentukkan Core Intelijen Unit begitu banyaknya, sehingga saya harus susun dalam bentuk pointers:

1. Prinsip-prinsip demokrasi menuntut adanya transparansi dalam setiap pembentukkan unit kerja yang bertujuan membantu pemerintah menjalankan tugas sebagai pelaksana garis besar haluan negara, termasuk didalamnya pembentukan sebuah unit intelijen.

2. Ketiadaan landasan hukum intelijen akan memperumit keadaan. Belum lagi benturan dengan sistem administrasi negara yang telah mengatur keberadaan unit-unit intelijen dalam beberapa level. Misalnya di level nasional ada BIN sedangkan di level departemental ada intelijen imigrasi, intelijen kejaksaan, intelijen bea-cukai dll. Pada tataran horisontal sesama penegak hukum ada intelijen militer dan ada pula intelijen kepolisian.

3. Soal siapa yang akan duduk dalam Core Unit Intelijen yang baru akan menjadi polemik baru. Belum lagi kemungkinan politisasi masalah ini akan menjadi bumerang bagi pemerintah, karena pihak yang tidak senang tentu akan segera menyampaikan tuduhan adanya upaya penguatan posisi eksekutif melalui tangan intelijen. Ingat.... kata inteljen sangat sensitif dalam wacana politik nasional Indonesia.

4. Ada masalah klasik dalam hal kesediaan unit-unit intelijen yang sudah ada untuk mendukung sepenuhnya Core Intelijen Unit. Dari fakta lemahnya koordinasi intelijen yang seharusnya berada ditangan BIN sesuai hukum, kita bisa melihat arogansi sektoral dari tiap-tiap unit intelijen yang cenderung bersaing untuk mencapai prestasi kerja.

5. Bagaimana pula reaksi dari DPR yang pastinya akan banyak diwarnai kepentingan politik dalam memberikan dukungan atau sebaliknya.

6. Reaksi kalangan LSM jelas akan curiga dan bisa diramalkan mereka segera melancarkan serangan kritikan pedas pada pemerintah.

7. Sesungguhnyalah Indonesia memerlukan penataan yang serius dalam masalah ini.

Benar apa kata saudara observer bahwa kalangan intelijen tidak banyak yang membaca ulasan saya, mungkin mereka terlalu sibuk dengan pekerjaan rutin, mungkin juga mereka tidak peduli lagi karena apatisme terhadap dukungan riil pemerintah dan DPR dalam bentuk kepastian peraturan hukum yang menjadi payung kegiatan intelijen.

Yang Sesungguhnya dalam Intelijen Indonesia

Sebenarnya tidak ada yg istimewa dalam tubuh intelijen indonesia, baik itu yg sipil maupun militer. Tidaklah terlalu jauh berbeda dengan organisasi intelijen di manapun di dunia.

Ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam memahami dunia intelijen, khususnya untuk kasus Indonesia.

  1. Upaya deteksi dini kalangan intelijen atas kasus teror di Indonesia sebenarnya tidak perlu diragukan, tetapi apa dinyana kejadian demi kejadian aksi teror terus berkelanjutan. Dimana yg salah dan ada apa dengan kinerja intelijen, benarkah mereka telah menjadi lemah, benarkah koordinasi intelijen akan menyelesaikan semuanya. Jawaban saya sederhana sekali, tidak ada yg salah dengan kinerja intelijen, juga tidak benar kalau mereka telah menjadi sedemikian lemahnya. Apa yg telah terjadi adalah keengganan kalangan intelijen untuk berkontribusi dalam menjaga ketertiban dan keamanan nasional karena intelijen terus-menerus dijadikan "tempat sampah" dan "dikorbankan" oleh sistem tata negara Indonesia yg diskriminatif terhadap intelijen. Kalangan legislatif, eksekutif (kabinet) dan yudikatif di Indonesia sudah sama-sama mahfum akan minimnya anggaran intelijen, baik untuk intelijen militer maupun intelijen sipil. Kehidupan sosial prajurit intelijen sejati di Indonesia boleh dikata jauh dari makmur, mereka hidup hanya sedikit di atas upah minimum regional. Dengan pengecualian para oknum anggota intelijen yang pandai mencari kekayaan dengan penyalahgunaan informasi dan wewenang, mayoritas anggota intelijen hidup sangat sederhana, kadang-kadang nyaris frustasi dalam tekanan kebutuhan ekonomi (hal ini sama-sama dirasakan oleh mayoritas rakyat Indonesia). Meski demikian, hal ini bukanlah alasan utama kurang terasanya kerja intelijen. Yang lebih utama adalah dalam hal meyakinkan berbagai pihak tentang perlunya reformasi intelijen sesuai dengan nyawa/spirit intelijen universal. Pertama-tama, apa yg disebut sebagai koordinasi adalah omong kosong para cendekiawan yang merasa pintar dan anjuran para politisi yang selalu mencari dukungan dari individu-individu intelijen. BAKIN dalam sejarahnya hanya dua kali secara sukses mengkoordinir (mengkomandoi) unit intelijen lain, yaitu kasus SUSDARYANTO JOHANNES BATISTA, Pembajakan WOYLA serta mungkin operasi KOMANDO JIHAD. Mengapa BAKIN bisa mengkomandoi unit intelijen di luar BAKIN tidak terlepas dari kepemimpinan di BAKIN yang waktu itu boleh dikata luar biasa powerful.
  2. Orang-orang intelijen angkatan 70 dan awal 80-an yang sekarang banyak duduk di pucuk pimpinan intelijen Indonesia adalah orang-orang terlatih yang paham betul peta ATHG bagi keamanan negara Indonesia. Meskipun intelijen juga manusia biasa, saya sangat ragu bila deteksi dini yang mereka lakukan tidak kena sasaran. Yang mungkin terjadi adalah pada satu sisi, kekecewaan yang sangat mendalam dari sebagian besar kalangan intelijen yang diremehkan oleh berbagai kalangan. Sedangkan di sisi lain, ada pemanfaatan rasa frustasi tersebut oleh orang-orang yang paham peta intelijen indonesia untuk menciptakan suasana "kurang aman" atau untuk menciptakan prestasi individual pimpinan tertentu. Persaingan antara pimpinan unit-unit intelijen di level menengah jelas sangat tidak sehat bagi kinerja organisasi. Tetapi itulah hal yang lumrah dan normal dalam dunia intelijen yang nyaris tidak mengenal teman dan dalam situasi tidak saling mempercayai. Singkatnya, gembar-gembor intelligence community yang seolah-olah sangat berpengaruh dan memiliki nilai penting dalam memahami kekuatan inti intelijen indonesia adalah jauh dari kebenarann. Tidak pernah benar-benar ada koordinasi antar unit-unit intelijen, bahkan secara individualpun terjadi saling tertutup dalam penanganan kasus intelijen. Hal ini sangat lumrah karena prinsip kompartementasi dan penerapan operasi sel hitam masing-masing. Dengan demikian, ide-ide cemerlang yang didasarkan pada pola kerjasama atau koordinasi antar unit intelijen adalah buang-buang waktu, karena secara alamiah intelijen akan mengalir kembali dalam pola individualistik, masing-masing. Bila-pun terjadi koordinasi hal ini hanya pada bagian terluar saja, tidak akan pernah menyentuh intisari kerja intelijen itu sendiri, hal ini sangatlah prinsip.
  3. Kembali pada penilaian mengapa intelijen (militer dan sipil) seperti hanya menantikan meledaknya ancaman demi ancaman adalah lebih dikarenakan arogansi Kepolisian yang seolah-olah menjadi agen tunggal penjaga keamanan negara dan disahkan oleh undang-undang. Arogansi yang akan menyeret Indonesia ke dalam kesinambungan aksi teror demi aksi teror. Meskipun kepolisian akan terus memperkuat dan membenahi unit intelijennya dengan bantuan FBI, Interpol, Kepolisian Australia, Jerman, dst-dst dengan limpahan bantuan teknis, dana, serta pelatihan. Hal itu tidak akan pernah bisa menyamai sifat kerja alamiah intelijen militer maupun intelijen sipil non kepolisian (baca BIN beserta unit operasi dibawahnya). Intelijen yang sesungguhnya tidak pernah mengharap popularitas bila berprestasi dan siap mendapat caki-maki bila gagal, dengan puncaknya mengorbankan diri demi negara, bangsa dan organisasi. Sangatlah berbeda dengan model operasi polisi (setertutup apapun) selalu mengharap liputan media dan berakhir dengan pujian dan kenaikan pangkat bila berprestasi. Yang lebih penting lagi adalah prinsip pro-justisia dengan tujuan pembuktian dengan barang bukti dan legalitas operasi dengan adanya surat dari Mabes Polri. Sementara intelijen akan sangat minimal dalam soal prinsip yang dianut polisi. Tujuan intelijen-pun boleh dikata sangat berbeda karena tidak melulu taktis jangka pendek dengan tema pengungkapan kasus, melainkan lebih pada menjaga kesinambungan strategi keamanan nasional jangka panjang.

Mudah-mudahan asumsi saya dalam menilai intelijen indonesia tidaklah tepat, karena hal ini sangatlah kritis dan harus segera diatasi bila benar adanya.

Antara Polisi, Militer dan Intelijen

Seperti lagu antara aku, engkau dan bekas pacarmu, hubungan antara polisi, militer dan intelijen menjadi semakin kompleks dan mengkhawatirkan dalam 5 atau 10 tahun ke depan.
Bila situasi "tidak enak" diantara ketiga lembaga yang bertanggung jawab menciptakan rasa aman bagi rakyat Indonesia itu tetap ada, tidak tertutup kemungkinan kondisi yang semakin buruk akan menciptakan "persoalan" yg tak kunjung selesai di tanah air.

Dimana letak persoalan yang saya maksudkan?
Hari ini saya hanya akan bicara soal kehormatan (dignity ataupun pride). Ketiga lembaga tersebut sangat menjunjung tinggi kehormatan korps, sehingga sangat perlu untuk menjaga respect baik diantara mereka maupun dari rakyat. Bayangkan perasaan korps TNI yang pada masa lalu demikian dihormati (mungkin lebih tepat ditakuti), sekarang setelah diupayakan untuk kembali dalam kotak-kotak barak demi profesionalitas, masih saja dituduh macam-macam. Ketakutan kembalinya dominasi TNI dalam dunia politik kekuasaan justru menciptakan rasa muak dari tubuh korps TNI terhadap sikap konyol yang meragukan reformasi TNI (meski lambat tetapi pasti, ini lebih baik ketimbang perubahan drastis). Misalnya dalam kasus koter (komando teritorial), tidak ada yg salah dengan struktur ini sepanjang fungsinya memang untuk menjamin pertahanan negara. Artinya TNI tidak masuk secara semena-mena ke dalam ruang publik masyarakat, karena kewajiban penjagaan kemanan publik secara hukum menjadi tanggung jawab Polisi. Tetapi bagaimana bila tidak ada Polisi? tentunya siapapun yang memiliki kemampuan perlu mengambil tindakan untuk setidaknya menjaga ketentraman dan ketertiban tidak secara berlebihan tentunya. Dalam kaitan ini bisa saja dibuat semacam prosedur yang resmi secara hukum.

Ketakutan terhadap bangkitnya militerisme tidak sepatutnya ditunjukkan dengan sikap anti militer yang cenderung lahir dari rasa benci atau tidak suka. Akan lebih elegan bila kita sikap adil dalam penyusunan struktur pertahanan dan keamanan nasional Indonesia. Juga sangat diperlukan kehati-hatian dalam menggagas masa depan struktur tersebut. Sikap arogan yang terus-terusan mengecilkan peranan TNI, saya perhatikan bukan saja telah menggores kehormatan TNI, tetapi lebih jauh sangat sembrono karena bandulnya terlalu jauh di dorong ke sisi ekstrim yang berpotensi melahirkan sikap "perlawanan" dari hati siapapun yang telah dididik untuk menjadi patriot bangsa. Saya ide dasar dwifungsi di masa awal adalah bukan untuk penguasaan Indonesia oleh militer, melainkan bagaimana militer tetap bisa menyumbangkan tenaga dan pikiran di masa damai, tetapi sayang.... sejarah telah mencatat prestasi buruk dari dwifungsi tersebut.

Sebuah titik balik tercermin dari kebangkitan Polisi sebagai korps yang sejatinya memang untuk menjaga keamanan publik. Keberhasilan reformasi memisahkan Polisi dari belenggu militer tidak seyogyanya menciptakan arogansi baru dari tubuh korps Polisi yang akan menjadi pemain utama dalam keamanan domestik Indonesia. Tidak ada yang salah dengan reformasi tersebut dari kaca mata pemerintahan sipil yang demokratis. Hanya saja pemulihan kehormatan Polisi sebagai salah satu penegak hukum seyogyanya tidak melahirkan rejim keamanan Polisional yang kemudian cenderung merendahkan korps keamanan yang lain, seperti militer dan institusi intelijen. Pernyataan "sombong" dari Kepolisian Republik Indonesia yang saya akui semakin berprestasi, seringkali bertentangan dengan kerendahan hati dunia intelligence community dan kevakuman agen-agen militer. Semua tahu siapa yang berkuasa dan dijamin hukum sekarang, tetapi tidak berarti dengan kekuasaan tersebut Polisi menjadi agen tunggal keamanan negara Republik Indonesia. Dengan semakin besarnya organisasi Polisi, berarti kita telah melangkah dari negara semi militer menuju negara Polisi, pada saatnya nanti kerawanan penyalahgunaan wewenang untuk keperluan di luar tugas akan muncul satu per satu.

Saya tidak anti Polisi bahkan sangat mendukung terciptanya supremasi sipil dalam negara demokratis Indonesia. Tetapi struktur keamanan negara tidak sepatutnya terlalu berat pada hanya satu korps saja, bagaikan pilar tunggal. Rencana pembentukan semacam National Security Council sangatlah penting dalam rangka memperjelas arah dan ruang lingkup pekerjaan masing-masing korps keamanan di Indonesia. Dengan keanggotaan yang lengkap dari berbagai element keamanan yang didukung kalangan praktisi hukum, akademisi saya yakin format keamanan dan struktur yang menjadi penjaganya akan menghilangkan rasa tidak enak antara korps.

Hal tersebut di atas adalah fakta mengapa KOORDINASI keamanan itu menjadi omong kosong, karena masing-masing bergerak sendiri-sendiri.

Lalu bagaimana dengan intelijen?

Intelijen militer terbagi dalam dua kubu besar yaitu intelijen tempur (taktis) dan intelijen strategis. Intelijen strategis di masa Orde Baru hampir tidak ada bedanya dengan Intelijen Sipil seperti BAKIN yang kemudian menjadi BIN, semuanya terlalu berat dalam menangani soal-soal politik dalam negeri dan mengantisipasi ATHG yang didefinisikan dari Bina Graha atau Cendana. Pada masa ini, intelijen yang juga didominasi oleh orang-orang intel militer memiliki kehormatannya sendiri berupa prestasi di tingkat nasional dan internasional. Meski tidak diketahui oleh publik, tapi stabilitas terjaga melalui pola-pola penanganan "masalah" dengan cepat. Di bidang politik, peranan intelijen dalam memastikan kelanggengan kekuasaan adalah sangat vital. Suasana ini jelas berubah pasca reformasi, intelijen tidak lagi bisa mengabdi secara membabi buta dalam mendukung kekuasaan politik seorang presiden, inilah salah satu penyebab utama mengapa presiden Indonesia pasca reformasi tampak tidak kuat. Keinginan kuat dari agen-agen muda untuk juga berperan secara profesional dan obyektif menyebabkan kelumpuhan dalam mendukung kekuasaan presiden. Bila pimpinan intelijen tidak mendeteksi gejala ini dalam tubuh organisasi, saya kira amatlah disayangkan.

Lebih jauh, Intelijen lebih suka berperan dalam bidang-bidang yang benar-benar ancaman serius bagi masa depan bangsa Indonesia seperti terorisme, kontra-intelijen, spionase aktif, transnational crime, intelijen ekonomi, juga dalam kasus korupsi dan konflik lokal/regional.

Sementara itu, Intelijen tempur menurut saya tetap berada dalam posisi yang sama persis dengan era Orde Baru, mereka membutuhkan dukungan teknologi satelit, radar, sistem deteksi dini, dan operasi-operasi pengamatan di wilayah perbatasan dan yg berpotensi menjadi daerah konflik. Dukungan kepada mereka saya kira sangat minimal, dan keberadaan mereka justru di garis depan komando teritorial yang banyak diperdebatkan itu. Bila yang dimaksud komando teritorial itu berupa kepanjangan kepentingan menjaga kekuasaan model Orde Baru, maka garisnya mengarah pada intelijen strategis. Namun jangan salah, intelijen strategis juga mendata dan menyelidiki secara mendalam gerakan yg menciptakan kekacauan di dalam negeri mulai dari aksi individual, gerakan separatis, gerakan ideologi kiri dan kanan, dan tentu saja gerakan teroris. Hal ini boleh dikata sangat mirip dengan BAKIN atau BIN sekarang. Bahkan baik intelijen strategis maupun intelijen negara memiliki kepanjangan tangan di luar negeri. Intelijen strategis melalui atase hankam, intelijen negara melalui agen.

Sebenarnya saya hanya mau bilang kalo penataan intelijen, polisi dan militer seyogyanya dilakukan secara terpadu dan hati-hati tanpa menyinggung kehormatan korps. Sangat diperlukan kejelasan hukum yang menjadi landasan bagi terciptanya pembagian kerja yang sesuai dengan spesialisasi masing-masing. Jangan seperti patriot bebek yang hanya aktif pada sektor-sektor yang sedang populer dan aktual, ada masalah teroris semua aparat mengerubungi tanpa koordinasi, bahkan ada keinginan untuk menjadi yang paling hebat/dominan. Perlu ada kejelasan pembagian tugas dan definisi pekerjaan masing-masing. Jadi meskipun seseorang itu anggota TNI aktif, bila dia seorang spesialis infiltrator ke organisasi teroris, tidak ada salahnya bila diaktifkan dengan tugas khusus. Demikian juga juga dengan anggota-anggota Polisi yang berada di bagian anti teror, seyogyanya saling mengenal dengan anggota anti teror di tubuh militer dan intelijen. Dengan demikian tidak perlu terjadi silang pendapat yang sifatnya saling membantah di antara sesama aparat keamanan, baik polisi, militer maupun intelijen, karena hal ini cuma memperjelas tidak adanya koordinasi, tidak adanya saling menghormati. Tentunya hal ini kembali pada segenap jajaran pimpinan Polisi, Militer dan Intelijen.

Economic Intelligence

We (as Indonesian) must recognize the importance of economic intelligence for safeguarding our national security. I am 100% sure that our economic intelligence division is among the weakest in the world. Since our national independence in 1945, the (intelligence) community had experts looking at everything from the stability of major foreign currencies to the protection of our natural resources. However, the system was corrupted and never worked as it should be. We left everything for the shake of our individual needs and we lost our pride because we let Indonesia failed economically. Although we had and continue to have recognized authorities on balance of payments of foreign countries, advanced technology developments, the inner workings of regional economic groupings and many other economic issues, we forget about the one of the most important thing to eliminate: corruptions.

We have great partners within the Ministry of Finance; together we support our national policy-makers in the executive and later legislative branches (after 1998) as they set this country's economic policy course. Our second general economic intelligence task of the community is also to monitor trends in technology that could affect national security. Finally we undertake such counter-intelligence measures as may be very important to protect our economy from those who try to weaken our economy intentionally.

But, what happen during Old Order and New Order era, we just slept and dreamed of a nice comfortable life by letting the creation of accumulation corruption washed our consciousness.

Now, there are many institutions that closely linked to economic intelligence. Inside Departemen Keuangan there are Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Badan Pengawas Pasar Modal, and Badan Pengkajian Ekonomi, Keuangan, dan Kerjasama Internasional, we also have Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) in the level of lembaga tinggi negara, then we have Badan Akuntansi Keuangan Negara (BAKUN) which was born from Departemen Keuangan because it was a continuation of Direktorat Tata Usaha Keuangan Negara.

In the spirit of fighting corruption we have Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) and Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor). To support a fair competition among business people we create Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). To attract foreign and domestic investor we formed Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Not to forget the role of the Ministry of Trade and the Ministry of Industry and also the Indonesian Chamber of Commerce and Industry. What about economic think tank and the NGOs in economy?

I am overwhelmed with the list because there are so many institutions that should be linked with the work of economic intelligence.

Intelligence community nowadays almost forgets that economy can not be separated from intelligence. We must realize and start again a process of creating a strong economic intelligence division in order to protect our national economy from falling again.

Latihan Pengamatan Intelijen

PENGAMATAN

Melanjutkan serial latihan sederhana, kali ini saya ingin menyampaikan salah satu keterampilan yang sangat penting bagi seorang insan intelijen, yaitu pengamatan.

Seringkali kita tertipu oleh film-film ala James Bond yang menggambarkan keterampilan prima seorang agen rahasia, padahal kenyataan tidak berkata demikian. Bahkan film remake model Jason Bourne mengulangi kekeliruan citra seorang agen super, saya lebih senang versi lama yang diperankan oleh William Hurt. Dimana letak kejanggalannya? dalam kaitan latihan kali ini saya ungkapkan satu kejanggalan saja, yaitu daya ingat super dari seorang agen rahasia, seolah-olah otak bisa merekam seluruh pandangan mata kita. Kenyataannya adalah ingatan manusia pada umumnya tidaklah terlalu bagus, tetapi hal ini bisa dilatih untuk ditingkatkan ke level di atas rata-rata.

Melatih ingatan pengamatan mata kita.
Dilakukan oleh dua orang, sebut saja pelatih dan yang berlatih.

  1. Gunakan salah satu kamar kerja lengkap yang biasa dipakai sehari-hari sebagai tempat berlatih. Tentunya di dalam kamar tersebut ada banyak barang-barang seperti meja, kursi, lemari file, komputer set, alat tulis, majalah, koran, hiasan dinding, dll.
  2. Tentukan berapa lama seorang yang akan berlatih itu melakukan pengamatan di dalam kamar, untuk tahap awal bisa satu jam atau setengah jam, tetapi semuanya tidak boleh ada yang dicatat dalam notes sekecil apapun. Harus mengandalkan daya ingat.
  3. Setelah melakukan pengamatan, silahkan keluar dari ruangan dan mulai menuliskan apa-apa saja yang sudah terekam dalam ingatan. Pelatih dalam hal ini berperan mengawasi jalannya waktu dan pengecekan ulang ke dalam kamar.
  4. Hasil yang baik adalah bila anda dalam waktu yang relatif singkat mampu mengingat banyak benda di dalam kamar tersebut.
  5. Setelah beberapakali berlatih dengan kamar yang sama tentunya sudah semakin baik hasilnya. Lalu masuk pada tahap berikutnya, pelatih menentukan salah satu benda di kamar itu untuk dipindah tempat, digeser atau di hilangkan. Kemudian, yang berlatih masuk ke kamar dan melakukan pengamatan dan segera menyebutkan benda yang mana yang digeser, dipindah atau di hilangkan. Bila yang berlatih mampu dengan cekatan untuk menjawab soal ini, maka dia bisa dinilai memiliki pengamatan yang baik. Hal yang sama bisa dilakukan dengan gambar ilustrasi kamar atau foto.
  6. Bila kita punya teman dekat yang memiliki ketertarikan yang sama dalam soal pengamatan, kita bisa berlatih bersama dalam suasana yang menyenangkan karena seperti tebak-tebakan, misalnya ketika kita mengunjungi rumah makan, segera mengetahui ada berapa meja yang tersedia, atau ada berapa orang yang sedang makan, dan seterusnya dan seterusnya bisa divariasikan sekehendak hati.
  7. Meski demikian, dalam dunia intelijen tidak semua benda diperhatikan, tetapi ada hal-hal tertentu yang selalu menarik perhatian, hal ini hanya bisa lahir dari kebiasaan dan terbentuknya insting intelijen yang mampu membaca situasi, sangat mirip dengan keahlian pencari jejak di hutan yang membaca setiap detil bermakna.

Sekian, semoga bermanfaat.

CIA Ada di Mana Mana, Fakta atau Imaginasi

Dalam sejumlah operasi penangkapan terhadap kelompok yang diduga sebagai teroris sering terdengar adanya keterlibatan CIA. Dalam polemik penangkapan Al Farouq di Bogor misalnya, ada dugaan-dugaan keterlibatan CIA, bahkan diduga Al Farouq yang konon "kabur" sebenarnya orangnya CIA. Dalam penangkapan/penculikan Hassan Mustapha Osama Nasr alias Abu Omar di Italia, lagi-lagi CIA disebut-sebut ikut aktif dalam aksi tersebut. Lucunya Washington Post menyebutkan pemerintah Italia merestui kegiatan CIA tersebut.

Inilah yang disebut dunia propaganda yang terus-terusan mencitrakan CIA sebagai organisasi intelijen yang mampu menjangkau seluruh dunia, mengawasi dan bahkan bisa membekuk siapapun yang bersikap anti Amerika. Bila kita bandingkan berita Washington Post, cerita penangkapan Al Farouq dengan film the spy game, kita akan sedikit melihat adanya benang merah propaganda unilateralisme Amerika sebagai adidaya tunggal di dunia. Dalam spy game yang dibintangi Brad Pitt tersebut kita bisa lihat China sebagai salah satu sasaran operasi CIA, dan tentunya dalam film tersebut CIA "mampu" mengatasi krisis atas terbongkarnya sebuah kegiatan mata-mata.

Propaganda antara kenyataan/fakta dan ilustrasi/imajinasi terus-terusan dihembuskan dalam rangka menjaga hegemoni Amerika. Sangat sulit untuk membantah propaganda yang dikeluarkan oleh Washington Post karena percampuran antara fakta dan rekayasa berita begitu halusnya.

Sejumlah tokoh Indonesia pernah berurusan dengan Washington Post dalam soal pemberitaan yang mencitrakan sifat negatif tertentu. Menurut informasi dari seorang rekan wartawan di Washington Post beberapa tahun silam. Pimpinan intelijen negara masa Megawati, Bung Hendropriyono hampir saja diberitakan sebagai tokoh di belakang gerakan radikal Islam alumni Afghanistan, khususnya yang terkait dengan Lasykar Jihad. Tetapi dalam konfirmasi dengan Bung Hendro, Washington Post malahan ditantang untuk melansir berita tersebut dan Bung Hendro menanti dengan santai....kenapa, karena itu bukan fakta melainkan imajinasi intelijen dan Bung Hendro bisa melipatgandakan kekayaannya dengan melakukan tuntutan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik atau fitnah. Akhirnya Washington Post membatalkan berita "imajinasi" tersebut.

Asik bukan mendengar cerita-cerita propaganda dan seluk beluknya. Untuk konfirmasi saya tidak bisa menyebutkan nara sumber di Washington Post. Tetapi bagi yang ada di Indonesia, silahkan tanyakan kepada Pak Hendropriyono, apakah saya berbohong atau tidak.